SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025Consumer Products

SKK OPERATOR MESIN PENGGELAR ASPAL ME063025, BUAT BARU & PERPANJANG

Banyak yang mencari Jasa Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025, termasuk Anda. Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025, dengan kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;

  • SKK Jenjang  7 (SKK Ahli Muda)
  • SKK Jenjang 8 (SKK Ahli Madya)
  • SKK Jenjang 9 (SKK Ahli Utama)
  • SKK Jenjang 6 (Teknisi)
  • SKK Jenjang 5 (Teknisi)
  • SKK Jenjang 4 (Teknisi)
  • SKK Jenjang 3 (Operator & Tukang)
  • SKK Jenjang 2 (Operator & Tukang)
  • SKK Jenjang 1 (Operator & Tukang)

SKK atau Sertifikat Keahlian SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025. Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021-2022.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

 

SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan.

Dokumen persyaratan Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

– (Scan) Legalisir warna dari Ijasah Asli print/foto copy (stample warna/cap basah harus terlihat warna)
– scan KTP
– Pas Foto jpeg
– Scan NPWP
– Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup
– Referensi kerja / paklaring /pengalaman kerja dan di sahkan oleh perusahaan( harus ada)
– Alamat Email
– No Handphone

TUJUAN DAN MANFAAT SKK OPERATOR MESIN PENGGELAR ASPAL ME063025

SERTIFIKAT KOMPETENSI KONSTRUKSI SKK DIBUTUHKAN UNTUK BUKTI UNTUK TENAGA SHLI SEBAGAI:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat relationship of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar
  •  1 (satu) orang PJBU SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat link of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBUminimal  jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU memilki SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat link of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat connection of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  •  1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU memilki SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat relationship of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat relationship of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

Uji Kompetensi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP

Masa Berlaku SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

Masa berlaku SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

Wajib perpanjang SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 sebelum habis masa berlakunya

Contoh Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cara cepat cek Keaslian SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 dengan aplikasi Jakontrust

Untuk dapat mengecek keaslian Sertifikat Digital yang anda miliki sangat mudah sekali, cukup Download Aplikasinya di appear in Store

bisa menggunakan aplikasi Scanner LPJK  atau menggunakan aplikasi Jakontrust

SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025

Anda butuh SKK Operator Mesin Penggelar Aspal ME063025 cepat? disini solusinya. Silakan hubungi publicity Consultant kami untuk informasi lengkap, persyaratan dan biaya administrasi

PERMINTAAN PANGGILAN KEMBALI.

Dapatkan Layanan Prioritas dengan mengisi form ini
Jika Anda ingin menyampaikan pertanyaan tentang perizinan dan pembuatan PT, saran atau komplain, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami akan sangat senang melayani permintaan Anda sesegera mungkin.

    Open chat
    Hubungi Kami
    Hallo..
    Ada yang bisa kami bantu?